Bloom (1956) menyatakan aspek kognitif adalah kemampuan
intelektual siswa dalam berpikir, mengetahui dan memecahkan masalah. Mahfudin
Shalahudin (1989) menyatakan “aspek kognitif adalah akal budi atau intelegensi
yang berarti kemampuan untuk meletakkan hubungan dari proses berpikir”. Menurut
Chaplin (1981) menyatakan kognitif berarti proses berpikir, daya menghubungkan,
kemampuan menilai dan kemampuan mempertimbangkan, kemampuan mental dan
intelegensi.
Ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang perlu dikembangkan,
yaitu:
1)
Strategi belajar
memahami isi materi pelajaran
2)
Strategi meyakini
arti penting isi materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap pesan-pesan
moral yang terkandung dalam materi pelajaran
Tanpa pengembangan tersebut, siswa sulit diharapkan mampu
mengembangkan ranah afektif dan psikomotornya sendiri.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap
dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat,
sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat
diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif
tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik
dalam berbagai tingkah laku. Seperti: perhatiannnya terhadap mata pelajaran
pendidikan agama Islam, kedisiplinannya dalam mengikuti mata pelajaran agama
disekolah, motivasinya yang tinggi untuk tahu lebih banyak mengenai pelajaran
agama Islam yang di terimanya, penghargaan atau rasa hormatnya terhadap guru
pendidikan agama Islam dan sebagainya.
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan
dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan
sebagainya.
1.
Pengaruh
Perkembangan Ranah Kognitif terhadap Perkembangan Ranah
Afektif
Perkembangan ranah kognitif akan menghasilkan kecakapan
kognitif dan kecakapan ranah afektif. Contohnya, seorang guru agama yang piawai
dalam mengembangkan kecakapan kognitif dalam memecahkan masalah dengan
menggunakan pengetahuan yang dimilikinya dan keyakinan-keyakinan terhadap
pesan-pesan moral atau nilai yang terkandung dan menyatu dalam pengetahuannya,
ini akan berdampak positif juga terhadap ranah afektif pada siswa. Dalam hal
ini, pemahaman yang mendalam terhadap arti penting materi pelajaran agama yang
disajikan guru serta prefensi kognitif yang mementingkan aplikasi
prinsip-prinsip tadi akan meningkatkan kognitif ranah afektif para siswa.
Peningkatan kecakapan afektif ini, antara lain berupa kesadaran beragama yang
mantap.
Selanjutnya, para siswa juga memiliki sikap mental
keagamaan yang lebih tegas sesuai dengan tuntutan ajaran agama yang telah ia
pahami dan yakini secara mendalam. Sebagai contohnya, apabila seorang siswa
diajak kawannya untuk berbuat sesuatu yang dilarang dalam agama, seperti mabuk,
seks bebas, dan sebagainya, ia tentunya bakan menolak bahkan berusaha mencegah
perbuatan asusila itu dengan segenap daya dan upayanya.
2.
Pengaruh
Perkembangan Ranah Kognitif terhadap Perkembangan Ranah
Psikomotor
Pengembangan ranah kognitif juga berdampak pada
perkembangan ranah psikomotor. Kecakapan psikomotor ialah segala amal jasmaniah
yang konkret dan mudah diamati, baik kuantitasnya maupun kualitasnya, karena
sifatnya yang terbuka. Namun, kecakapan psikomotor tidak terlepas dari
kecakapan afektif. Jadi, kecakapan psikomotor siswa merupakan manifestasi
wawasan pengetahuan dan kesadaran serta sikap mentalnya.
Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson
(1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk
keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor
ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami
sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk
kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil
belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik
telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang
terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif dengan materi kedisiplinan
menurut agama Islam.
Contohnya, siswa yang mempunyai prestasi baik dalam
bidang agama misalnya, sudah tentu dia akan lebih rajin beribadah, shalat,
puasa, dan mengaji. Dia juga tidak akan segan-segan memberi pertolongan atau
bantuan kepada orang yang membutuhkan. Sebab, ia merasa memberi bantuan itu
adalah kebajikan (afektif), sedangkan perasaan yang berkaitan dengan kebajikan
tersebut berasal dari pemahaman yang mendalam terhadap materi pelajaran agama
yang ia terima dari gurunya (kognitif).
Dapat disimpulkan, bahwa upaya guru dalam mengembangkan
keterampilan ranah kognitif para siswanya merupakan hal yang sangat penting
jika guru tersebut menginginkan siswanya aktif mengembangkan sendiri
keterampilan ranah-ranah psikologis lainnya.
REFERENSI
Anas,Sudijoono.2011.Pengantar Evaluasi Pendidikan.Jakarta:PT Raja
grafindo Persada
Syah,
Muhibbin.2010. Psikologi Pendidikan.Cetakan
ke-15. Bandung: Rosda
No comments:
Post a Comment