Thursday, June 12, 2014

BIMBINGAN BELAJAR PESERTA DIDIK

A.    Takrif Bimbingan dan Belajar
Telah kita ketahui bahwa bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966) mengemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Banyak para ahli yang memberikan pengertian mengenai bimbingan ini, diantaranya:
-          Menurut Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
-          Menurut Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
-          Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prinsipnya  bimbingan merupakan pertolongan atau bantuan. Bimbingan merupakan suatu pertolongan yang menuntut. Hal ini mengandung pengertian bahwa dalam memberikan bimbingan bila keadaan menuntut, kewajiban dari pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu memberikan arah kepada yang dibimbingnya.
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti, bahwa hasil atau gagalnya pencapai tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan

B.     Bimbingan Kegiatan Belajar Peserta Didik
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada sisiwa untuk dapat membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
A.    Aspek-aspek bimbingan belajar
            Siswa disekolah dan madrasah baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat memiliki masalah yang satu dengan yang beda tingkat kompleksitasnya. Masalah siswa disekolah dan madrasah ada yang disebabkan oleh kondisi dalam siswa dan ada yang disebabkan oleh kondisi luar siswa. Beberapa aspek masalah belajar yang memerlukan bimbingan belajar atau bimbingan akademik adalah
a.       Kemampuan belajar yang rendah
b.      Motivasi belajar yang rendah
c.       Minat belajar yang rendah
d.      Tidak berbakat pada mata pelajaran tertentu
e.       Kesulitan konsentrasi dalam belajar
f.       Sikap belajar yang tidak terarah
g.      Sikap mal adaptif dalam belajar seperti mengganggu teman ketika belajar
h.      Prestasi belajar yang rendah
i.        Penyaluran kelompok belajar dan kegiatan belajar siswa lainnya
j.        Pemilihan dan penyaluran jurusan
k.      Pemilihan pendidikan lanjutan
l.        Gagal ujian, tidak naik kelas
m.    Tidak lulus ujian dsb.
            Menurut Surya 1988 beberapa aspek masalah individu (siswa) yang memerlukan layanan bimbingan belajar adalah: a. pengenalan kurikulum b. pemilihan jurusan c. Cara belajar yang tepat d. perencanaan pendidikan dsb.
B.     Materi pokok bimbingan belajar
Secara lebih rinci materi pokok bimbingan belajar antara lain.
a.       Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar secara efektif dan efisien
b.      Pengembangan kemampuan membaca dan menulis (meringkas) secara cepat
c.       Pemantapan penguasaan materi pelajaran sekolah berupa remedial atau pengayaan
d.      Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan ilmu pengetahuan
e.       Pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya bagi pengembangan pengetahuan
f.       Pemahaman tentang pemanfaatan perpustakaan
g.      Orientasi belajar diperguruan tinggi (jenjang pendidikan) lebih tinggi
C.     Makna bimbingan belajar
            Bimbingan belajar adalah satu bantuan dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih program studi yang sesuai dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan belajar di institusi pendidikan (winkel 1991). Berdasarkan pengertian diatas bimbingan belajar bisa bermakna suatu bantuan dari pembimbing kepada terbimbing (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah belajar.
            Surya (1988) menyatakan bahwa bimbingan belajar merupakan jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Bimbingan belajar bisa bermakna bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah pendidikan (dalam arti luas) dan masalah belajar (dalam arti sempit).
D.    Tujuan bimbingan belajar
            Secara umum tujuan bimbingan belajar adalah membantu siswa agar mencapai perkembangan yang optimal, sehingga tidak menghambat perkembangan belajar siswa. Siswa yang perkembangannya terganggu akan berpengaruh terhadap perkembanagn atau kemampuan belajarnya.
            Secara khusus tujuan bimbingan belajar adalah agar siswa mampu mengahadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar. Dalam konteks kemandirian, tujuan bimbingan belajar adalah agar siswa mandiri dalam belajar.
E.     Bentuk-bentuk layanan bimbingan belajar
            Bentuk bembingan belajar kepada para sisiwa adalah menyesuaikan dengan masalah belajar yang terjadi dan dihadapi oleh siswa. Dengan melihat spesifikasi yang dihadapi oleh siswa, guru pembimbing dapat merumuskan program layanan bimbingan belajar kepada para siswa.
            Beberapa layanan bimbingan belajar yang bisa diberikan kepada siswa disekolah dan madrasah adalah.
            Pertama, orientasi kepada para siswa (khususnya siswa baru) tentang tujuan institusional (sekolah dan madrasah) isi kurikulum, cara-cara belajar yang tepat, penyesuaian diri dengan corak pendidikan disekolah atau madrasah
            Kedua, penyadaran kembali secara berkala tentang cara belajar yang tepat selama mengikuti pelajaran disekolah dan madrasah maupun dirumah baik secara individual maupun kelompok.
            Ketiga, bantuan dalam memilih juruasan atau program studi yang sesuai, memilih kegiatan-kegiatan nonakademik yang menunjang usaha belajar dan memilih program studi lanjutan untuk tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bantuan ini juga mencangkup penyebaran informasi tentang program yang tersedia pada jenjang pendidikan tertentu .
Keempat, pengumpulan data siswa yang berkenaan dengan kemampuan intelektual, bakat khusus, arah minat cita-cita hidup, pada program-progam studi atau jurusan tertentu, dsb.
            Kelima, bantuan dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar seperti kurang mampu menyusun dan menaati jadwal belajar dirumah, kurang siap menghadapi ulangan atau ujian, kurang dapat berkonsentrasi, kurang menguasai cara belajar yang tepat diberbagai mata pelajaran, menghadapi keadaan dirumah yang mempersulit cara belajar secara rutin, dsb.
            Keenam, bantuan dalam hal membentuk kelompok-kelompok belajar supaya belajar secara efektif dan efisien.

C.    Bimbingan Pengalaman Belajar Peserta Didik
            Pengertian pengalaman belajar menurut Tyler (1973:63) adalah sebagai berikut.
            Learning experience is not the same as the content with which a course deals nor the activities performed by the teacher. The term learning experience refers to the interaction between the learner and the external conditions in the environment to which he can react. Learning takes place through the active behaviour of the student; it is what he does that he learns, not what teacher does.(Pengalaman belajar tidak  sama dengan konten materi pembelajaran atau kegiatan yang dilakukan oleh guru. Istilah pengalaman belajar mengacu kepada interaksi antara pebelajar dengan kondisi eksternal di lingkungan yang ia reaksi. Belajar melalui perilaku aktif siswa; yaitu apa yang ia lakukan saat ia belajar, bukan apa yang dilakukan oleh guru)
            Caswel dan Campbell (dalam Sukmadinata, 2007: 4) mengatakan bahwa “kurikulum... to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers (kurikulum tersusun atas semua pengalaman yang telah dimiliki oleh siswa dibawah bimbingan guru)”. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dijelaskan bahwa: 1) pengalaman belajar pengalaman mengacu kepada interaksi pebelajar dengan kondisi eksternalnya, bukan konten pelajaran, 2) pengalaman belajar mengacu kepada belajar melaui perilaku aktif siswa, 3) belajar akan dimiliki oleh siswa setelah dia mengikuti kegiatan belajar-mengajar tertentu, 4) pengalaman belajar itu merupakan hasil yang diperoleh siswa, 5) adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh guru dalam usahanya untuk membimbing siswa agar memiliki pengalaman belajar tertentu. Dalam kaitan ini tentu guru pun ingin mengetahui seberapa jauh siswa telah menguasai pengalaman belajar yang ditentukan dan seberapa besar efektivitas bimbingan yang telah diberikan kepada siswa. Dalam konteks inilah evaluasi pengalaman belajar menjadi sangat penting karena evaluasi pengalaman belajar merupakan proses pengumpulan dan penginterpretasian informasi atau data yang dilakukan secara kontinyu dan sistematis untuk menentukan tingkat pencapaian hasil belajar siswa. Hamalik, O (2004:49) Mendefinisikan hasil belajar sebagai tingkat penguasaan yang dicapai oleh pelajar dalam mengikuti proses belajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan.
            Pengalaman (belajar) adalah sebagai sumber pengetahuan dan keterampilan, bersifat pendidikan, yang merupakan satu kesatuan disekitar tujuan murid, pengalaman pendidikan bersifat kontinu dan interaktif membantu integrasi pribadi murid.

REFERENSI
Bimo, Wakgito.2004.Bimbingan dan Konseling.Yogyakarta: CV Andi Offset
Syah, Muhibbin, M.Ed. 2012. Psikologi Belajar. Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada.


SIGNIFIKANSI PERKEMBANGAN KOGNITIF PESERTA DIDIK BAGI PROSES BELAJAR

A.    DESKRIPSI ASPEK KOGITIF
Pengertian kognitif sudah tidak asing lagi bagi kita semua, seperti yang telah dijelaskan minggu lalu, bahwa istilah “cognitive” berasal dari kata cognition yang padanannya knowing, berarti mengetahui. Dalam arti yang luas, cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan (Neisser, 1976). Dalam perkembangan selanjutnya, istilah kognitif menjadi popular, sebagai salah satu domain atau wilayah/ranah psikologis manusia yang meliputi setiap prilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesengajaan, dan keyakinan. Ranah kejiwaan yang berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa (Chaplin, 1972).
Menurut para ahli psikologi kognitif, pendayagunaan kapasitas ranah kognitif manusia sudah mulai berjalan sejak manusia itu mulai mendaya gunakan kapasitas motor dan sensorinya. Hanya, cara dan intensitas pendayagunaan kapasitas ranah kognitif tersebut tentu masih belum jelas benar. Argument yang dikemukakan para ahli mengenai hal ini antara lain ialah bahwa kapasitas sensori dan jasmani seorang bayi yang baru lahir tidak mungkin diaktifkan tanpa aktivitas pengendalian sel-sel otak bayi tersebut. Sebagai bukti, jika seorang bayi lahir dengan cacat atau berkelainan otak, kecil sekali kemungkinan bayi tersebut dapat mengotomatisasikan reflex-refleks motor dan daya-daya sensorinya. Otomatisasi reflex dan sensori, menurut para ahli, tidak pernah terlepas sama sekali dari aktivitas ranah kognitif, sebab pusat reflex sendiri terdapat dalam otak, sedangkan otak adalah pusat ranah kognitif manusia.
Persoalan mengenai usia berapa hari, berapa minggu, atau berapa bulan aktivitas ranah kognitif mulai memengaruhi perkembangan manusia memang sulit di tentukan. Namun, yang lebih mendekati kepastian dan dapat dipedomani ialah hasil-hasil riset para ahli psikologi kognitif yang menyimpulkan bahwa aktivitas ranah kognitif manusia itu pada prinsipnya sudah berlangsung sejak masa bayi, yaitu rentang kehidupan antara 0-2 tahun.
Hasil-hasil riset kognitif yang dilakukan selama kurun waktu sekitar 30 tahun terakhir ini menyimpulkan bahwa semua bayi manusia sudah berkemampuan menyimpan informasi-informasi yang berasal dari penglihatan, pendengaran, dan informasi-informasi lain yang diserap melalui indera-indera lainnya. Selain itu, bayi juga berkemampuan merespons informasi-informasi tersebut secara sistematis.
Implikasi pokok dari hasil-hasil riset kognitif di atas menurut Bower sebagaimana yang dikutip Daehler & Bukatko (1985) ialah bahwa manusia: begins life as an extremely competent social organism, an extremely competent learning organism, an extremely perceiving organism. Artinya bayi manusia memulai kehidupannya sebagai organisme social (makhluk hidup bermasyarakat) yang betul-betul berkemampuan, sebagai makhluk hidup yang betul-betul mampu belajar, dan sebagai makhluk hidup betul-betul yang mampu memahami.

B.     ARTI PENTING ASPEK KOGNITIF TERHADAP BELAJAR PESERTA DIDIK
Para ahli psikologi seringkali mendefinisikan bahwa belajar adalah perubahan perilaku sebagai akibat dari pengalaman. Ada juga yang mendefinisikan sebagai perolehan informasi, walaupun dalam beberapa situasi anak belajar tanpa memperoleh informasi baru.
Belajar didefinisikan sebagai perubahan prilaku, mencakup pertumbuhan-pertumbuhan afektif, motorik, dan kognitif yang tidak dihasilkan oleh sebab-sebab lain. Misalnya, perilaku yang berubah karena kelelahan, obat-obatan atau kematangan, tidak dianggap sebagai belajar.
Barangkali, salah satu kesulitan pokok yang dialami para guru dalam semua jenjang pendidikan adalah menghayati makna yang dalam mengenai hubungan perkembangan khususnya ranah kognitif dengan proses mengajar-belajar yang menjadi tanggung jawabnya. Seberapa jauhkah signifikansi perkembangan ranah kognitif bagi proses mengajar-belajar?
Ranah psikologi siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak ini, dalam perspektif psikologi kognitif, adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya yakni ranah afektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Tidak seperti organ-organ tubuh lainnya, organ otak sebagai markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktivitas akal pikiran, melainkan juga menara pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan. Sebagai menara pengontrol otak selalu bekerja siang dan malam. Sekali kita kehilangan fungsi-fungsi kognitif karena kerusakan berat pada otak, martabat kita hanya berbeda sedikit dengan hewan. Demikian pula halnya orang yang menyalahgunakan kelebihan kemampuan otak untuk hal-hal yang merugikan kelompok lain apalagi menghancurkan kehidupan mereka, martabat orang itulah sebabnya, pendidikan dan pengajaran perlu di upayaka sedemikian rupa agar ranah kognitif para siswa dapat berfungsi secara positif  dan bertanggung jawab.
Demikian besarnya kemampuan otak dan demikian rumitnya tatanan syaraf yang terdapat di dalamnya, sehingga peralatan yang paling canggih pun hingga saat ini belum sanggup menyingkap seluruh rahasianya. Namun yang terpenting bagi guru dan siswa adalah menjaga agar semua sel otak tetap bekerja dan aktif dalam memasok energy mental hingga kapasitas akal senantiasa meningkat (Larson, 2006)
Diantara temuan-temuan riset yang menonjol adalah sebagaimana yang penyusun kemukakan di atas, yakni bahwa otak adalah sumber dan menara pengontrol bagi seluruh kegiatan kehidupan ranah-ranah psikologis manusia. Otak tidak hanya berpikir dengan kesadaran, tetapi juga berpikir dengan ketidaksadaran. Pemikiran tidak sadar (unconscious thinking) sering terjadi pada diri kita. Ketika kita tidur misalnya, kita bermimpi, dan mimpi adalah sebuah bentuk berpikir dengan gambar-gambar tanpa kita sadari. Alhasil, ranah kognitif yang dikendalikan oleh otak kita itu memang karunia Tuhan yang luar biasa dibandingkan dengan organ-organ tubuh lainnya.
Tanpa ranah kognitif, sulit dibayangkan seorang siswa dapat berpikir. Selanjutnya, tanpa kemampuan berpikir mustahil siswa tersebut dapat memahami dan meyakini faidah materi-materi pelajaran yang disajikan kepadanya. Tanpa berpikir juga sulit bagi siswa untuk menangkap pesan-pesan moral yang terkandung dalam materi pelajaran yang ia ikuti, termasuk materi pelajaran agama. Oleh kerena itu, ada juga benarnya mutiara hikmah yang berbunyi, “Agama adalah (memerlukan) akal, tidak beragama bagi orang yang tidak berakal.”
Walaupun demikian, tidak berarti fungsi afektif dan psikomotor seorang siswa tidak perlu. Kedua fungsi psikologis siswa ini juga penting, tetapi seyogianya cukup di pandang sebagai buah-buah keberhasilan atau kegagalan perkembangan dan aktivitas fungsi kognitif.

REFERENSI :
Sumantri, Mulyani,dkk.2007.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Universitas Terbuka
Syah, Muhibbin.2010. Psikologi Pendidikan.Cetakan ke-15. Bandung:PT Remaja Rosdakarya

            

SIGNIFIKANSI PERKEMBANGAN ASPEK KOGNITIF PESERTA DIDIK BAGI PERKEMBANGAN ASPEK-ASPEK LAINNYA

Bloom (1956) menyatakan aspek kognitif adalah kemampuan intelektual siswa dalam berpikir, mengetahui dan memecahkan masalah. Mahfudin Shalahudin (1989) menyatakan “aspek kognitif adalah akal budi atau intelegensi yang berarti kemampuan untuk meletakkan hubungan dari proses berpikir”. Menurut Chaplin (1981) menyatakan kognitif berarti proses berpikir, daya menghubungkan, kemampuan menilai dan kemampuan mempertimbangkan, kemampuan mental dan intelegensi.
Ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang perlu dikembangkan, yaitu:
1)      Strategi belajar memahami isi materi pelajaran
2)      Strategi meyakini arti penting isi materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap pesan-pesan moral yang terkandung dalam materi pelajaran
Tanpa pengembangan tersebut, siswa sulit diharapkan mampu mengembangkan ranah afektif dan psikomotornya sendiri.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Seperti: perhatiannnya terhadap mata pelajaran pendidikan agama Islam, kedisiplinannya dalam mengikuti mata pelajaran agama disekolah, motivasinya yang tinggi untuk tahu lebih banyak mengenai pelajaran agama Islam yang di terimanya, penghargaan atau rasa hormatnya terhadap guru pendidikan agama Islam dan sebagainya.
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.

1.      Pengaruh Perkembangan Ranah Kognitif terhadap Perkembangan Ranah Afektif
Perkembangan ranah kognitif akan menghasilkan kecakapan kognitif dan kecakapan ranah afektif. Contohnya, seorang guru agama yang piawai dalam mengembangkan kecakapan kognitif dalam memecahkan masalah dengan menggunakan pengetahuan yang dimilikinya dan keyakinan-keyakinan terhadap pesan-pesan moral atau nilai yang terkandung dan menyatu dalam pengetahuannya, ini akan berdampak positif juga terhadap ranah afektif pada siswa. Dalam hal ini, pemahaman yang mendalam terhadap arti penting materi pelajaran agama yang disajikan guru serta prefensi kognitif yang mementingkan aplikasi prinsip-prinsip tadi akan meningkatkan kognitif ranah afektif para siswa. Peningkatan kecakapan afektif ini, antara lain berupa kesadaran beragama yang mantap.
Selanjutnya, para siswa juga memiliki sikap mental keagamaan yang lebih tegas sesuai dengan tuntutan ajaran agama yang telah ia pahami dan yakini secara mendalam. Sebagai contohnya, apabila seorang siswa diajak kawannya untuk berbuat sesuatu yang dilarang dalam agama, seperti mabuk, seks bebas, dan sebagainya, ia tentunya bakan menolak bahkan berusaha mencegah perbuatan asusila itu dengan segenap daya dan upayanya.

2.      Pengaruh Perkembangan Ranah Kognitif terhadap Perkembangan Ranah Psikomotor
Pengembangan ranah kognitif juga berdampak pada perkembangan ranah psikomotor. Kecakapan psikomotor ialah segala amal jasmaniah yang konkret dan mudah diamati, baik kuantitasnya maupun kualitasnya, karena sifatnya yang terbuka. Namun, kecakapan psikomotor tidak terlepas dari kecakapan afektif. Jadi, kecakapan psikomotor siswa merupakan manifestasi wawasan pengetahuan dan kesadaran serta sikap mentalnya.
Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif dengan materi kedisiplinan menurut agama Islam.
Contohnya, siswa yang mempunyai prestasi baik dalam bidang agama misalnya, sudah tentu dia akan lebih rajin beribadah, shalat, puasa, dan mengaji. Dia juga tidak akan segan-segan memberi pertolongan atau bantuan kepada orang yang membutuhkan. Sebab, ia merasa memberi bantuan itu adalah kebajikan (afektif), sedangkan perasaan yang berkaitan dengan kebajikan tersebut berasal dari pemahaman yang mendalam terhadap materi pelajaran agama yang ia terima dari gurunya (kognitif).
Dapat disimpulkan, bahwa upaya guru dalam mengembangkan keterampilan ranah kognitif para siswanya merupakan hal yang sangat penting jika guru tersebut menginginkan siswanya aktif mengembangkan sendiri keterampilan ranah-ranah psikologis lainnya.

REFERENSI
Anas,Sudijoono.2011.Pengantar Evaluasi Pendidikan.Jakarta:PT Raja grafindo Persada

Syah, Muhibbin.2010. Psikologi Pendidikan.Cetakan ke-15. Bandung: Rosda

Perkembangan Sosial dan Moral Peserta Didik


A.    Deskripsi Perkembangan Sosial dan Moral
Pendidikan ditinjau dari psikososial (kejiwaan kemasyarakatan) adalah upaya penumbuhkembangan sumber daya manusia melalui proses hubungan interpersonal (hubungan antarpribadi) yang berlangsung dalam lingkungan masyarakat yang teroganisasi, dalam hal ini masyarakat pendidikan dan keluarga. Sedangkan dalam merespon pelajaran di kelas misalnya, siswa bergantung pada persepsinya terhadap guru pengajar dan teman-teman sekelasnya. Positif atau negatifnya persepsi siswa terhadap guru dan teman-temannya itu sangat memengaruhi kualitas hubungan sosial para siswa dengann lingkungan sosial kelasnya dan bahkan mungkin dengan lingkungan sekolahnya.
Perkembangan psikososial siswa atau sebut saja perkembangan sosial siswa adalah proses perkembangan kepribadian siswa selaku seorang anggota masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain. Perkembangan menurut Bruno (1987), merupakan proses pembentukan social self (pribadi dalam masyarkat) yakni pribadi dalam keluarga, budaya, bangsa, dan seterusnya.
Syamsu Yusuf (2007)  menyatakan bahwa Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial. Perkembangan sosial dapat pula diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral dan tradisi meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan kerja sama.
Perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain ( Santrock,1995).
Teori Kohlberg tentang perkembangan moral merupakan perluas, modifikasi, dan redefeni atas teori Piaget. Menurut Kohlberg perkembangan moral manusia itu terjadi dalam tiga tingkatan besar, yakni:
1.         Tingkat moralitas prakonvesional, yaitu ketika manusia berada dalam fase perkembangan moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.
2.         Tingkat moralitas konvesional, yaitu ketika manusia menjelang dan mulai memasuki fase perkembangan yuwana (usia 10-13 tahun) yang sudah menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.
3.         Tingkat moralitas pascakonvesional, yaitu ketika manusia telah memasuki fase perkembangan yuwana dan pascayuwana (usia 13 tahun ke atas) yang memandang moral lebih dari sekedar kesepakatan tradisi sosial.
Seperti dalam proses-proses perkembangan lainnya, proses perkembangan sosial dan moral siswa juga selalu berkaitan dengan proses belajar. Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial siswa sangat bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial) siswa tersebut, baik di lingkungan sekolah dan keluarga maupun di lingkungan yang lebih luas. Ini bermakna bahwa proses belajar itu amat menentukan kemampuan siswa dalam bersikap dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma moral agama, moral tradisi, moral hukum, dan norma moral lainnya yang berlaku dalam masyarakat siswa yang bersangkutan.

B.     Alternatif Upaya Pengembangan Sosial dan Moral
Alternatif upaya pengembangan sosial dan moral siswa dalam pendekatan teori belajar sosial ini ditekankan perlu adanya conditioning (pembiasaan merespon) dan imitation (peniruan).
1.      Conditioning, prosedur belajar dalam mengembangkan perilaku sosial dan moral pada dasarnya sama dengan prosedur belajar dalam mengembangkan perilaku-perilaku lainnya, yakni dengan “reward” (ganjaran/memberi hadiah atau mengganjar) dan punishment (hukuman/memberi hukuman). Dasar pemikirannya ialah sekali seorang siswa mempelajari perbedaan antara perilaku yang menghasilkan ganjaran dengan perilaku yang mengakibatkan hukuman, ia senantiasa berpikir dan memutuskan perilaku sosial tertentu yang perlu ia perbuat.
Reaksi-reaksi seorang siswa terhadap stimulus yang ia pelajari adalah hasil dari adanya pembiasaan merespon sesuai dengan kebutuhan. Melalui proses pembiasaan merespon (conditioning) ini, juga ia menemukan pemahaman bahwa ia dapat menghindari hukuman dengan memohon maaf yang sebaik-baiknya agar kelak terhindar dari sanksi.
2.      Imitation atau peniruan, dalam hal ini orangtua dan guru seyogianya memainkan peran penting sebagai seorang model atau tokoh yang dijadikan contoh berprilaku sosial dan moral bagi siswa.
Sebagai contoh, mula-mula seorang siswa mengamati model gurunya sendiri yang sedang melakukan sebuah perilaku sosial, umpamanya menerima seorang tamu. Lalu, perbuatan menjawab salam, berjabat tangan, beramah tamah, dan seterusnya yang dilakukan model itu diserap oleh memori siswa tersebut. Diharapkan, cepat atau lambat siswa tersebut mampu meniru sebaik-baiknya perbuatan sosial yang dicontohkan oleh modelnya itu.
Ranah psikologi siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak ini, dalam perspektif psikologi kognitif, adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya yakni ranah afektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Otak adalah sumber dan menara pengontrol bagi seluruh kegiatan kehidupan ranah-ranah psikologis manusia. Otak tidak hanya berpikir dengan kesadaran, tetapi juga berpikir dengan ketidaksadaran. Pemikiran tidak sadar sering terjadi pada diri seseorang. Ketika sedang tidur misalnya, seseorang bermimpi, dan mimpi adalah sebuah bentuk berpikir dengan gambar-gambar tanpa disadari. Kebiasaan bangun subuh (tanpa dibangunkan oleh orang lain) dan siap mengerjakan rencana-rencana harian, juga bentuk aktivitas otak yang dalam psikologi kognitif disebut berpikir yang tak disadari oleh diri sendiri. Alhasil, ranah kognitif yang dikendalikan oleh otak itu memang karunia Tuhan yang luar biasa dibandingkan dengan organ-organ lainnya.
Tanpa ranah kognitif, sulit dibayangkan seorang siswa dapat berpikir. Selanjutnya, tanpa kemampuan berpikir mustahil siswa tersebut dapat memahami dan meyakini faedah materi-materi pelajaran yang disajikan kepadanya. Tanpa berpikir juga sulit bagi siswa untuk menangkap pesan-pesan moral yang terkandung dalam materi pelajaran yang ia ikuti, termasuk materi pelajaran agama. Oleh karena itu, ada juga benarnya mutiara hikmah berbunyi, “Agama adalah (memerlukan) akal, tiada beragama bagi orang yang tidak berakal”.

REFERENSI
Sumantri, Mulyani dkk.2007.Perkembangan Peserta Didik.Cetakan ke-15.Jakarta:Universitas Terbuka

Syah, Muhibbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Cetakan ke-15. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Tuesday, April 15, 2014

MAKALAH HADITS SHOHIH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Hadits merupakan sumber hukum umat islam kedua setelah Al-Qur’an. Apabila dalam Al-Qur’an tidak ditemui suatu hukum maka umat islam mencarinya dalam hadits-hadits Rasulullah saw. Hadits tidak hanya merupakan perkataan nabi, tapi ia juga meliputi perbuatan dan ketetapan Rasulullah SAW.
Hadits atau al-hadits menurut bahasa adalah al-jadid, yang artinya sesuatu yang baru, lawan dari al-Qadim ( lama ). Artinya berarti yang menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat, seperti  (orang yang baru memeluk islam). Hadis ini juga sering disebut dengan al-Khabar, yang artinya berita, yaitu sesuatu yang dipercaya atau dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.
Hadits dilihat dari segi kualitas sanadnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dha’if. Pengertian hadits shahih adalah sebuah hadits yang sanadnya bersambung dan diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, serta tidak ada cacat atau kekurangan dalam hadits tersebut. Atau dalam istilah lain tidak termasuk hadits yang syadz dan mu’allal.
Dalam makalah ini akan sedikit dijelaskan tentang pengertian hadits shahih, syarat-syarat bisa dimasukkan menjadi hadis shahih, macam-macamnya serta contohnya.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana arti secara bahasa maupun istilah dari hadits shahih?
2.      Bagaimana ciri-ciri hadits shahih?
3.      Bagaimana macam-macam hadits shahih?
4.      Bagaimana contoh-contoh hadits shahih?

C.    TUJUAN MASALAH
1.      Mengetahui arti hadits shahih menurut bahasa maupun istilah
2.      Mengetahui ciri-ciri hadits shahih
3.      Mengetahui macam-macam hadits shahih
4.      Mengetahui contoh-contoh hadits shahih















BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.    DEFINISI HADITS SHAHIH
Kata “shohih” juga telah menjadi kosakata bahasa Indonesia dengan arti “sah; benar, sempurna, sehat, pasti” (WJS. Poerwadarminta, 1985:849). Shohih menurut lughah bahasa lawan dari kata Saqim (Ibnu Taymiyah, 1989:31). Yang dimaksud dengan hadits shohih menurut Muhadditsin adalah hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatannya (hafalannya), sanadnya bersambung, tidak berilat, dan tidak janggal. (Fatchur Rahman,1995:95)
            Menurut Munzier Suparta (2002:127), gambaran mengenal pengertian hadits shohih agak jelas setelah Imam Syafi’i memberikan ketentuan bahwa riwayat suatu hadits dapat dijadikan hujjah, apabila:
1.      Diriwayatkan oleh para perawi yang dapat dipercaya pengalaman agamanya; dikenal sebagai orang yang jujur memahami dengan baik hadits yang diriwayatkan mengetahui perubahan arti hadits bila terjadi perubahan lafazhnya; mampu meriwayatkan hadits secara lafazh; terpelihara hafalannya, bila meriwayatkan hadits secara lafazh, bunyi hadits yang diriwayatkan sama dengan bunyi hadits yang diriwayatkan oleh orang lain; dan terlepas dari tadlis (penyembunyian cacat).
2.      Rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi SAW., atau dapat juga tidak sampai pada Nabi.
Imam Syafi’i dipandang sebagai ulama yang mula-mula menetapkan kaidah keshohihan hadits. Hal yang sangat logis, sebab bila dikaji pernyataan Imam Syafi’i tersebut bukan hanya berkaitan dengan sanad, akan tetapi berkaitan juga dengan matannya.
Jika berbicara tentang keshohihan hadits, maka dua tokoh yang popular sebagai “syekh” atau dipandang sebagai guru besar dalam masalah hadits adalah Bukhari dan Muslim. Keduanya dipandang sebagai tokoh ahli hadits dan hadits-hadits yang diriwayatkannya diakui sebagai hadits yang shohih. Sekalipun demikian, ternyata ketika itu, dibuat definisi hadits shohih secara tegas. Namun setelah para ulama mengadakan penelitian mengenal cara-vara ditempuh oleh keduanya untuk menetapkan suatu hadits yang bisa dijadikan hujjah, diperoleh suatu gambaran mengenal kriteria hadits shohih menurut keduanya. Kriteria-kriteria yang dimaksud adalah:
1.      Rangkaian perawinya dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi terakhir;
2.      Para perawinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal tsiqqat, dalam arti ‘adil dan dhabit;
3.      Haditsnya terhindar dari ‘illat (cacat) dan syadz (janggal); dan
4.      Para perawinya yang terdekat dalam sanad harus sezaman.
Hanya saja antara keduanya terjadi perbedaan pendapat mengenal persambungan sanad. Menurut Bukhari, sanad hadits dikatakan bersambung apabila antara perawi yang terdekat itu pernah bertemu, sekalipun hanya satu kali. Jika tidak cukup hanya sezaman (al-mu’asharah). Sedangkan menurut Muslim, apabila antara perawi yang terdekat hidup sezaman sudah dikategorikan bersambung. Disamping itu, persyaratan yang telah disepakati sebagaimana di atas, ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa Bukhari juga menetapkan syarat “terjadinya periwayatan harus dengan cara Al-Sama’”. Hal ini menunjukkan bahwa persyaratan hadits shohih yang ditetapkan oleh Imam Bukhari lebih ketat daripada persyaratan yang ditetapkan oleh Muslim (Munzier Suparta, 2002:128).
Definisi yang lebih ringkas dinyatakan oleh Al-Suyuthi. Menurutnya, hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi dabit, tidak syaz dan tidak ber’illat.
Selanjutnya Ajjaj Al-Khathib memberi pengertian hadits shohih lebih rinci, yang merupakan hasil kajian terhadap beberapa pengertian yang diajukan para ulama ahli hadits yang hidup pada masa sebelumnya. Menurutnya, hadits shohih adalah hadits yang bersambung sanadnya dengan riwayat yang dapat dipercayai dari yang bisa dipercaya dari awal sanad hingga akhir sanad dengan tanpa ada cela dan cacatnya.
Jika dianalisa, terdapat beberapa persamaan dalam mendefinisikan hadits shohih, yaitu: sanadnya syad (janggal) dan tidak ada illat (cacat) baik dalan sanad maupun matannya. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci dalam syarat-syarat hadits shohih.
Para ulama telah memberikan definisi hadits shohih sebagai hadits yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli hadits. Namun berikut ini ada suatu definisi yang bebas dari cacat dan kritik, sebagai berikut:
Hadits Shohih adalah hadits yang bersambung sanadnya, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan shabith dari wari lain yang juga adil dan dhabith sampai akhir sanad, dan hadits itu tidak itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat (illat).

B.     SYARAT-SYARAT HADITS SHOHIH
a.      Mengenai matan
1.      Semua rawi dalam sanad haruslah bersifat adil, yakni:
-          Selalu memelihara perbuatan taat dan menjauhi perbuatan maksiat
-          Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun
-          Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan
-          Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dasar Syara’
Keadilan rawi merupakan faktor penentu bagi diterimanya suatu riwayat. Karena Menurut al-Razi keadilan adalah jiwa yang mendorong untuk selalu bertindak taqwa, menjauhi dosa-dosa besar, menjauhi kebiasaan melakukan dosa-dosa kecil dan meninggalkan perbuatan-perbuatan mubah yang menodai muru’ah, seperti makan sambil berdiri di jalan, buang air (kencing) di tempat yang bukan disediakan untuknya dan bergurau yang berlebih-lebihan.
2.      Semua rawi dalam sanad haruslah bersifat dhabit. Rawi yang dhabit adalah rawi yang kuat hapalan, sehingga dapat menyimpan hadits-hadits dengan baik dan benar. Juga dipandang rawi yang cermat mencatat, membukukan hadits-hadits dan mampu mengungkapkan kembali dengan cakap, sehingga tidak bercampur aduk dengan catatan-catatan lain.
Dhabit ada dua macam, yaitu:
1)      Dhabit al-shadri, yakni seorang yang mempunyai daya hafal dan ingatan yang kuat, serta daya faham yang tinggi, sejak dari menerima sampai pada menyampaikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan dan dimana saja dikehendakinya.
2)      Dhabit al-kitab, yaitu seorang yang dhabit atau crmat memelihara catatan atau buku yang ia terima
Unsur-unsur dhabit adalah:
1)      Tidak pelupa
2)      Hapal terhadap apa yang didiktekan kepada muridnya bila ia memberikan hadits dengan hapalan, dan terjaga kitabnya dari kelemahan bila meriwayatkan hadits dengan kitabnya.
3)      Menguasai apa yang diriwayatkan, memahami maksudnya dan mengetahui makna yang dapat mengalihkan maksud, bila ia meriwayatkan hadits menurut maknanya saja. Rawi yang adil dan dhabit disebut tsiqat.
3.      Sanadnya bersambung. Rawi tingkatan sahabat Nabi (tingkatan pertama) benar-benar berjumpa dan menyampaikan hadits pada wari tingkatan kedua. Demikian pula rawi tingkatan kedua dengan rawi ke tingkatan ketiga dan seterusnya.
4.      Tidak rancu (syad)
Kerancuan (syad) adalah suatu kondisi dimana seorang rawi berbeda dengan rawi lain yang lebih kuat posisinya. Keadaan semacam ini dipandang rancu karena ia berbeda dengan rawi lain lebih kuat posisinya baik dari segi kekuatan daya hapalannya atau jumlah mereka lebih banyak sehingga harus diunggulkan. Dan karena kerancuannya maka timbullah penilaian negatif terhadap periwayatan hadits yang bersangkutan.
5.      Tidak ada cacat
Yang dimaksud dengan tidak ada cacat disini adalah terbebas dari cacat-cacat keshahihan pada sanad seperti pemalsuan rawi.
b.      Mengenai matan
1.      Pengertian yang terkandung dalam matan tidak boleh bertentangan dengan ayat al-quran atau hadits mutawatir walaupun keadaan rawi sudah memenuhi syarat. Bila matan hadits itu dinilai bertentangan dengan ayat al-Quran atau hadits mutawatir, maka hadits itu tidak dipandang hadits shahih.
2.      Pengertian matan tidak bertentangan dengan pendapat yang disepakati (ijmak) ulama, atau tidak bertentangan dengan keterangan ilmiah yang kebenarannya dapat dipastikan secara sepakat oleh para ilmuwan.
3.      Tidak ada kejanggalan lainnya, jika dibandingkan dengan matan hadits yang lebih tinggi tingkatan dan kedudukannya.
Persyaratan di atas dijadikan sebagai ukuran keshahihan hadits dapat dipahami karena faktor keadilan dan kedhabitan rawi dapat menjamin keaslian hadits yang diriwayatkan seperti keadaan ketika hadits itu diterima dari orang yang mengucapkannya.
Bersambungnya sanad dengan para perawinya yang kondisinya demikian dapat menghindarkan tercemarnya hadits yang bersangkutan dalam perjalanannya dari Rasulullah SAW sampai rawi terakhir. Tidak adanya kejanggalan dalam matan atau sanad itu merupakan bukti keaslian dan ketetapan hadits yang bersangkutan serta menunjukkan bahwa padanya tidak terdapat hal-hal yang janggal dan cacat.
Tidak adanya cacat menunjukkan keselamatan hadits yang bersangkutan dari hal-hal yang samar yang membuatnya cacat setelah dihadapkan pada syarat-syarat keshahihan lainnya yang berfungsi untuk meneliti faktor-faktor lahiriah.

C.    JENIS-JENIS HADITS SHOHIH
Para ulama hadits membagi hadits shohih ini dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Shahih li dzatihi, yaitu hadits yang memenuhi syarat-syarat atau sifat-sifat hadits maqbul secara sempurna, yaitu syarat-syarat yang lima sebagaimana tersebut di atas.
Contoh:
“Bukhari berkata, “Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila mereka bertiga, janganlah dua orang berbisik tanpa ikut serta orang ketiga.” (HR Bukhari)

Hadits di atas diterima oleh Bukhari dari Abdullah bin Yusuf, Abdullah bin Yusuf menerimanya dari Malik, Malik menerimanya dari Nafi’, Nafi’ menerimanya dari Abdullah, dan Abdullah itulah sahabat Nabi yang mendengan Nabi SAW bersabda, seperti tercantum di atas.

Semua nama-nama tersebut, mulai dari Bukhari sampai dengan Abdullah (sahabat) adalah rawi-rawi yang adil, dhabit, dan benar-benar bersambung, tidak ada cacat, baik pada sanad maupun pada matan. Dengan demikian hadits di atas termasuk hadits shahih lizatih


b.      Shohih Li Ghairihi, yaitu hadits yang tidak memenuhi secara sempurna syarat-syarat tertinggi dari sifat sebuah hadits maqbul (a’la sifat al-qubul). Hal itu bisa terjadi karena ada beberapa hal, misalnya saja perawinya sudah diketahui adil tapi dari sisi kedhabitannya ia dinilai kurang. Hadits ini menjadi shohih karena ada hadits lain yang sama atau sepadan (redaksinya) diriwayatkan melalui jalur lain yang setingkat atau malah lebih shohih.
Contoh hadits hasan li dzatihi yang naik derajatnya menjadi hadits shohih li ghairihi adalah salah satu hadits riwayat Bukhari, yaitu:
“jika tidak memberatkan pada umatku, niscaya akan kuperintahkan bersiwak pada setiap kali hendak melaksanakan shalat”. (HR. Bukhari)

Menurut Ibnu Al-Shalah, bahwa Muhammad bin ‘Amradalah terkenal sebagai orang yang jujur, akan tetapi kedhabitannya kurang sempurna, sehingga hadits riwayatnya hanya sampai pada tingkat hasan. Hadits tersebut pada mulanya adalah hadits hasan li dzatihi. Karena ada riwayat lain yang diriwayatkan melalui jalur Al-A’raj pada contoh di atas, maka hadits hasan tersebut naik derajatnya menjadi hadits shohih li ghairihi.

Kesimpulannya, perbedaan antara kedua bagian hadits ini terletak pada segi kedhabitan perawinya. Pada shohih li dzatihi ingatan perawinya sempurna, sedangkan pada hadits shohih li ghairihi, ingatan perawinya kurang sempurna (qalil al-dhabth). Oleh karena itu, ada yang mendefinisikan hadits shohih li ghairihi ini dengan :
“Hadits yang tidak memenuhi sifat-sifat hadits maqbul secara sempurna, yaitu hadits yang asalnya bukan hadits shohih, akan tetapi naik derajatnya menjadi hadits shohih lantaran ada faktor pendukung yang dapat menutupi kekurangan yang ada pada dirinya”.




D.    CONTOH HADITS SHOHIH
Di antara hadits-hadits shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim338). Mereka berkata :
Meriwayatkan kepada kami Qutaibah bin Said ia berkata: “Meriwayatkan kepada kami Jarir dari ‘Umarah bin Al-Qa’qa’ dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah, ia berkata: ’Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw., lalu berkata: ‘Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak mendapatkan perlakuanku yang baik?’ Rasulullah menjawab: ‘Ibumu.’ Orang itu bertanya : ‘Kemudian siapa?’ Rasulullah menjawab: ‘Ibumu.’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa?’ Rasulullah menjawab: ‘Ibumu.’ Orang itu kembali bertanya: ‘Kemudian siapa?’ Rasulullah menjawab: ‘Kemudian bapakmu.’”

Sanad hadits di atas bersambung melalui pendengaran orang yang adil dan dhabith dari orang yang semisalnya. Al-Bukhari dan Muslim adalah dua orang imam yang agung dalam bidang ini. Dan guru mereka, Qutaibah bin Said, adalah orang yang tsiqat dan tsabt serta berkedudukan tinggi.
Jarir adalah putra Abdul Hamid, seorang rawi yang tsiqat dan shohih kitabnya. Ada yang mengatakan bahwa pada akhir hayatnya ia meragukan apabila ia telah meriwayatkan berdasarkan hafalannya. Namun hal itu tidak menjadi masalah karena Qutaibah bin Said adalah seorang muridnya yang senior dan telah lebih dahulu mendengar hadits-haditsnya.
‘Umarah bin Al-Qa’qa’ juga seorang yang tsiqat. Demikian pula Abu Zur’ah al-Tabi’i. Ia adalah putra ‘Amr bin Jarir bin Abdullah al-Bajali.
Para rawi dalam sanad di atas seluruhnya orang tsiqat dan dipakai berhujah oleh para imam. Untaian sanad di atas telah dikenal di kalangan muhadditsin, dan padanya tidak terdapat hal-hal yang janggal. Demikian pula matan hadits tersebut sesuai dengan dalil-dalil lain tentang masalah yang sama. Jadi hadits tresebut termasuk hadits shohih dengan sendirinya (shohih lidzatihi).


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Hadits Shohih adalah hadits yang bersambung sanadnya, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan shabith dari wari lain yang juga adil dan dhabith sampai akhir sanad, dan hadits itu tidak itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat (illat).
Syarat agar hadits Shahih dapat diterima yaitu rawinya bersifat ‘adil, rawinya sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ada ‘illat, dan tidak janggal (Syad).
Bentuk-bentuk hadits shahih itu ada dua yaitu hadits Shahih li dzatihi dan hadits Shohih Li Ghairihi.



















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Maulana, dkk.2000.Ulumul Hadits.Bandung: CV Pustaka Setika
Herdy, Asep.2010.Ilmu Hadits.Bandung: CV Insan Mandiri

Soetari, Endang.2008.Ilmu Hadist Kajian Riwayah dan Dirayah.Bandung: CV Mimbar Pustaka